loader

Please Wait ...

Elva Nurrul Prastiwi
| Minggu, 29 Mei 2022

DPR Komisi X: Jangan Jualan IPK, Tapi Tidak Punya Skill

Putra Nababan menyoroti masih seringnya mahasiswa yang hanya sekadar jualan indeks prestasi kumulatif (IPK) ketimbang mengasah keterampilan.
DPR Komisi X: Jangan Jualan IPK, Tapi Tidak Punya Skill Anggota DPR Komisi X Putra Nababan saat menjadi pembicara dalam webinar bertemakan "Merdeka Belajar: Apakah Hak-hak Peserta Didik Sudah Terpenuhi?", Sabtu (28/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi X Putra Nababan menyoroti masih seringnya mahasiswa yang hanya sekadar jualan indeks prestasi kumulatif (IPK) ketimbang mengasah keterampilan.

Padahal, menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, keterampilan lebih dibutuhkan di dunia pekerjaan.

Demikian disampaikan Putra dalam webinar bertemakan "Merdeka Belajar: Apakah Hak-hak Peserta Didik Sudah Terpenuhi?", Sabtu (28/5/2022).

"Saya selalu berhadapan dengan adik-adik mahasiswa yang hanya menjual IPK-nya, jualan IPK tapi enggak punyak skill, itu sering kali, padahal di dunia pekerjaan hanya sampainya di HRD saja, tapi kalau sudah sampai user itu [IPK] enggak ada urusan," ucap Putra yang sudah 25 tahun berkecimpung di dunia kewartawanan.

Hal tersebut, kata Putra, menjadi tantangan bagi kalangan kampus bagaimana menciptakan generasi muda yang betul-betul memilih program studi (prodi) sesuai dengan minat dan bakat.

Ia pun mendukung program Merdeka Belajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) era Nadiem Makarim.

"Karena kalau kita bicara Merdeka Belajar, kita bicara tentang kebebasan yang diberikan kepada siswa didik. Bagaimana dunia pendidikan harus bisa menggali potensi dari siswa didiknya," kata Putra.

Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim resmi meluncurkan kurikulum Merdeka Belajar sebagai bagian dari tindak lanjut memperbaiki kurikulum 2013. 

Kurikulum ini menjadi bagian dari program Merdeka Belajar episode 15.

Nadiem mengungkapkan kurikulum Merdeka Belajar bagian lanjutan dari pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespons pandemi Covid-19. Namun, ia menyatakan tidak merombak kurikulum 2013.

"Jadi kita mengikuti filsafat kemerdekaan, kemerdekaan belajar dan kita beri sekolah tiga opsi sesuai dengan kesiapan masing-masing," ujar Nadiem saat konferensi pers secara daring, Jumat (11/2/2022).

Dia menekankan sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan dipilih dengan Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada Tahun Ajar 2022/2023. 

Pilihan satu, Kurikulum 2013 dapat diterapkan secara penuh jika memang sekolah merasa belum siap mengubah kurikulumnya.

Kedua, sekolah mulai dari TK hingga SMA diberikan kewenangan untuk menerapkan kurikulum seperti kurikulum Darurat. 

Dengan kata lain, kurikulum 2013 yang disederhanakan sesuai kepentingan pembelajaran yang esensial.

Adapun pilihan ketiga, sekolah dibolehkan memilih untuk secara penuh menerapkan Kurikulum Merdeka. 

Dengan demikian, Nadiem menekankan tidak ada lagi istilah di sekolah, ganti menteri pendidikan ganti kurikulum.

"Jadi tidak perlu dipaksakan sama sekali, tidak perlu lagi khawatir sekolah-sekolah bahwa ganti menteri ganti kurikulum. Itu artinya bukan karena sekolah tidak butuh kurikulum tapi dipaksakan secara cepat," kata Nadiem.

Dengan kurikulum baru ini, Nadiem mengatakan, struktur kurikulum akan lebih fleksibel dan jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun. 

Fokusnya pun pada materi yang esensial sehingga capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun.

Kurikulum ini, kata Nadiem, juga memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik. 

Aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru juga akan digunakan supaya guru bisa mengembangkan praktik mengajar secara mandiri.

Menurutnya, dengan Kurikulum Merdeka, tidak ada lagi program peminatan di SMA. 

Peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat dan aspirasinya. 

Sedangkan guru bisa mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik.

Bagi sekolah, diberikan kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didiknya. 

Pembelajaran pun melalui kegiatan proyek sehingga memberikan kesempatan luas kepada peserta didik mengeksplorasi secara aktif isu-isu aktual seperti lingkungan hingga kesehatan.

"Berarti dia tidak terkotak-kota pada IPA atau IPS saja. Mereka bisa memilih sebagian IPA sebagian IPS dan itu sudah dilakukan di banyak program-program kurikulum internasional dan di negara-negara maju," ujar Nadiem Makarim saat meluncurkan program Merdeka Belajar.

Sumber: Tribunnews

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote