loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Senin, 16 Nov 2020

"Guru, dosen, serta tenaga pendidik non-PNS adalah..."

Putra Nababan mengapresiasi kabar gembira dan perjuangan luar biasa dari Komisi X bersama Kemendikbud dan juga dukungan dari Kemenkeu sehingga BSU bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS dapat terwujud. 

Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan mengapresiasi kabar gembira dan perjuangan luar biasa dari Komisi X bersama Kemendikbud dan juga dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sehingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS dapat terwujud. 

Selain itu Putra juga mengapresiasi adanya kesepakatan antara Komisi X dengan Kemendikbud yang meloloskan program pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021. Sebab banyak di antara guru honorer tidak bisa lagi memenuhi persyaratan menjadi PNS, salah satunya karena usia yang melewati syarat maksimal.

"Ini merupakan kabar gembira ya, saya sangat apresiasi karena memang para pendidik sangat perlu diperhatikan terutama di tengah Covid seperti ini," ungkap Putra, Senin (16/11).

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote