loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Rabu, 10 Mar 2021

Putra: Peta Jalan Pendidikan Masih Berupa Prakonsep

Komisi X DPR RI mendesak Kemdikbud konsisten membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan pendidikan.
Putra: Peta Jalan Pendidikan Masih Berupa Prakonsep Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menegaskan adalah hal yang wajar jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerima masukan dan kritik akan penyusunan Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2035.

Hal ini menurut Putra, karena PJP 2020-2035 masih tahap prakonsep dan belum jadi draf.

"Peta Jalan Pendidikan (PJP) yang disiapkan Kemdikbud itu belum dalam tahapan konsep, masih dalam tahap prakonsep. Jadi wajar kalau masyarakat ingin memberikan masukan dari berbagai aspek," kata Putra di Jakarta, Selasa (9/3).

“Kami ingin agar peta jalan ini menjadi milik kita bersama. Jangan hanya domain pemerintah. Makanya, Komisi X DPR bertemu dengan begitu banyak orang. Karena, kami mau itu jadi milik bersama.” Sambungnya.

Lebih lanjut Putra menjelaskan Komisi X DPR RI telah merampungkan pembahasan PJP dengan membentuk panitia kerja (Panja) PJP 2020-2035.

"Kami sendiri di Komisi X sudah membentuk panja sejak tiga masa sidang lalu, dan sudah menyelesaikan tugas kami. Laporan panja itu setebal 264 halaman, namanya Panja Peta Jalan Pendidikan. Di Panja Peta Jalan Pendidikan, kami sudah punya catatan detail. Kami sudah punya masukan dari mulai filosofinya, yuridisnya, sosiologisnya, anggarannya, prosedur kebijakan dan tata kelola pendidikannya. Semua aspek sudah kami soroti. Puluhan orang sudah ngasih masukan. Yang kami punya sudah komprehensif sekali." Papar Putra.

Bahkan sambung Putra Panja PJP menyampaikan rekomendasi salah satunya ialah PJP tidak hanya sampai tahun 2035, tetapi hingga tahun 2045.

"Untuk itu panja PJP segera menyampaikan hasil rekomendasi dari panja ke kemdikbud, salah satunya kita meminta agar PJP tidak hanya dibuat sampai 2035, tetapi sampai 2045 bertepatan dengan ulang tahun ke-100 RI. Dari sisi filosofis, kami melihat peta ini memang belum sejalan dengan visi negara yang tertuang dalam alinea keempat UUD 45, serta Pasal 31 dan Pasal 32. Dari sisi sosiologis, peta ini baru bisa diimplementasikan untuk masyarakat perkotaan. Masukan kami sudah komprehensif sekali. Nanti kalau sudah jadi konsep, tentu kami akan komentari lagi." pinta Putra.

Selain itu salah satu rekomendasi Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI adalah mendesak Kemdikbud konsisten membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan pendidikan dari unsur masyarakat, khususnya dalam proses penyusunan kebijakan, seperti penyusunan konsep peta jalan pendidikan.

Untuk itu Panja mendesak Kemdikbud segera melaksanakan kegiatan ilmiah, antara lain seminar atau diskusi kelompok terpumpun, dengan mengundang budayawan dan ahli filsafat untuk memberikan masukan substansi filsafat pendidikan dan kebudayaan dalam peta jalan pendidikan Indonesia.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote