loader

Please Wait ...

Elva Nurrul Prastiwi
| Sabtu, 13 Mar 2021

Putra Berharap Beasiswa PIP Terserap Merata di DKI Jakarta

Putra Nababan berharap beasiswa PIP yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas dapat diserap oleh warga DKI Jakarta secara merata.
Putra Berharap Beasiswa PIP Terserap Merata di DKI Jakarta Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan berharap beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas dapat diserap oleh warga DKI Jakarta secara merata.

Sebab, menurut Putra, bantuan PIP tersebut bertujuan untuk memberikan pemerataan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan dari negara.

"Saya berharap pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berupa bantuan PIP ini supaya semuanya mendapatkan manfaat," kata Putra di dalam pertemuannya dengan warga yang mayoritas anaknya masih duduk dibangku sekolah, di Jakarta Timur baru-baru ini.

Putra juga menyayangkan minimnya informasi yang diperoleh warga serta sekolah yang beranggapan bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa lagi menerima PIP.

"Ada ratusan warga tanah garapan di Jaktim tidak mengajukan PIP karena takut harus memilih antara KIP dan KJP, kan kasihan. Jadi karena ketakutan-ketakutan ini, saya ingin betul-betul mensosialisasikan dengan sungguh-sungguh, supaya mereka dapat semuanya," sambung Kader PDI Perjuangan tersebut.

Putra menerangkan bahwa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membolehkan siswa penerima KJP menerima KIP yang didistribusikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yang diteken Anies Baswedan pada 26 Januari 2018.

"Jadi selama 3 tahun terakhir ini memang Gubernur DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat gubernur dimana penerima KJP boleh menerima PIP. Ibu-ibu tinggal di DKI ini banyak bantuannya, ibu harus bandingin dengan kota madya dan provinsi lain, nggak banyak bantuannya," ungkap Putra.

"Indonesia ini bukan hanya DKI. Kondisi sekarang punya apapun nggak cukup, jadi DKI juga nggak boleh sombong, dan tidak ada yang boleh menghalang-halangi upaya pemerintah pusat untuk membantu warganya,” tandasnya.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote