loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Rabu, 31 Mar 2021

Putra Dorong Pemerintah Perhatikan Guru Swasta

Putra Nababan mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan guru swasta. Putra mengaku mendapat banyak keluhan dan masukan dari para guru swasta yang meminta diperhatikan.
Putra Dorong Pemerintah Perhatikan Guru Swasta Anggota DPR RI, Putra Nababan.(Dok. DPR RI)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan guru swasta. Putra mengaku mendapat banyak keluhan dan masukan dari para guru swasta yang meminta diperhatikan.

"Guru swasta ini kemarin di Rapat Panitia Kerja (Panja) juga menjadi pertanyaan. Bagaimana dengan nasib mereka? Ya, dengan guru-guru swasta ini," kata Putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Dirjen Guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (30/3/2021).

Menguatkan argumennya untuk meminta agar guru-guru swasta diperhatikan, Putra pun menjelaskan bahwa peran serta guru swasta untuk memajukan pendidikan di Indonesia sudah banyak. Terlebih, kata dia, guru swasta banyak diminta bantuan untuk mengisi kekurangan guru-guru di daerah.

"Itu di lapangan, di daerah baik di DKI Jakarta, juga sangat dibantu oleh guru-guru swasta. Kami dapat keluhan dan masukan banyak sekali dari guru-guru swasta yang mereka juga minta diperhatikan," jelasnya. Lebih lanjut, Putra mengingatkan pemerintah akan satu program saat Presiden Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Politikus PDI-P itu mengungkapkan, pada saat Presiden Jokowi masih menjabat Gubernur DKI, ada salah satu program yang dijalankan yaitu mengangkat guru bantu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Jadi ini bukan satu program yang mendadak hanya muncul sekarang atau periode lalu, tapi sudah menjadi satu kesinambungan dari seorang kepala daerah yang kemudian menjadi presiden. Dan kemudian diwujudkan sekarang," ucap dia.

Putra mengaku, hal ini penting untuk diutarakan dan diingatkan agar pemerintah mengetahui sejarah bahwa ada satu program yang pernah dilakukan Jokowi saat menjadi gubernur, dan harus kembali dilanjutkan ketika menjadi presiden. Sebab, menurutnya tidak ada visi misi kementerian, tetapi visi misi seorang presiden. 

Ia menekankan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif perlu mengingatkan lembaga eksekutif dalam hal ini program kerja presiden. Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti juga meminta pemerintah memperhatikan guru honorer di sekolah-sekolah swasta di tengah upaya memenuhi kebutuhan guru melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta," kata Agustina dalam rapat Panita Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang diikuti melalui akun Youtube Komisi X DPR RI, di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Sumber: Kompas.com

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote