loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Kamis, 01 Apr 2021

Buah Desakan Putra, Kepala Daerah Terima Surat Kemenkeu

Putra Nababan mengapresiasi surat yang telah dikeluarkan Kemenkeu tentang formasi pengangkatan guru bantu atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke seluruh kepala daerah.
Buah Desakan Putra, Kepala Daerah Terima Surat Kemenkeu Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mengapresiasi surat yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan tentang formasi pengangkatan guru bantu atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke seluruh kepala daerah. Surat ini dikeluarkan setelah Putra mendesaknya dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemenkeu, Kemendikbud, Kemendagri dan BKN.

"Ini berarti Kemenkeu dan Kemendibud mendengarkan dan melaksanakan aspirasi DPR sehingga mereka memberikan kepastian kepada seluruh Kepala daerah di Indonesia terkait skema pembayaran gaji dan tunjangan 1 juta guru pada tahun ini," kata Putra Nababan Kamis (1/4) di Jakarta.

Menurut Putra, kepala daerah bisa segera melakukan rekruitmen tenaga PPPK sesuai dengan isi surat tersebut. Namun Putra mencatat bahwa surat tersebut masih menimbulkan beberapa ketidakpastian.

“Misalnya apakah tahun depan pembayaran dan tunjangan para ASN PPPK ini masih ditanggung oleh APBN? Bagaimana dengan tahun- tahun berikutnya? Siapa akan membayarnya. Tentunya Kepala daerah perlu kepastian agar mereka bisa melakukan perencanaan,” kata Mantan Pemimpin Redaksi ini.

Seperti diketahui, dalam rapat dengar pendapat dengan pemerintah hari Selasa (30/3) lalu, Putra Nababan  mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai kepastian skema pembayaran gaji dan tunjangan guru honorer yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) oleh APBN sesuai dengan UU APBN 2021.

"Saya ingin mengetahui, mengapa sampai saat ini surat itu belum diterima oleh para kepala daerah sehingga mereka menjadi ragu-ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK karena tidak ada surat hitam di atas putih dari pemerintah pusat terkait dengan skema pembayaran gaji dan tunjangan para guru ini,’’ kata anggota dewan dari dapil DKI Jakarta ini. 

Menjawab desakan ini, Direktur Anggaran bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan Purwanto mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat yang dimaksud oleh Putra kepada para kepala daerah. Ia mengatakan surat itu akan keluar dalam minggu ini.

Putra berharap, menjelang akhir pekan ini surat tersebut sudah keluar dan diterima oleh para kepala daerah. "Saya yakin ketika surat itu keluar, kepala daerah menjadi tidak ragu untuk mengajukan formasi guru PPPK dan satu juta guru yang ditargetkan Kemdikbud akan tercapai. Karena surat itu memberikan kepastian," ujar Putra.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote