loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Rabu, 07 Apr 2021

Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Ini Catatan Putra Nababan

Putra menilai, sekolah-sekolah sudah menyediakan fasilitas protokol Kesehatan yang memadai.
Dukung Pembelajaran Tatap Muka, Ini Catatan Putra Nababan Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 telah berlaku. 

Dan merujuk pada SKB tersebut, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, diserahkan kepada Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten. 

Sehingga, ujar Putra, untuk daerah-daerah zona hijau atau kuning, sudah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Apalagi didorong oleh vaksinasi terhadap  guru dan tenaga kependidikan yang dilakukan hingga akhir Juni 2021.

"Namun, saya juga mengingatkan kesiapan sekolah-sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan, seperti menyiapkan sirkulasi, sanitasi yang baik, disinfektan, tempat cuci tangan, dan menggunakan masker. Bila itu semua sudah siap, tentu kita dukung pelaksanaannya," ujar Putra dalam dialog Indonesia Bicara yang mengusung tema "Uji Coba Sekolah Tatap Muka di TVRI, Selasa (6/4).

Selain Putra dalam dialog Indonesia Bicara tersebut juga ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim.

Putra melanjutkan, penyelenggaraan pendidikan tatap muka ini adalah uji coba. Maka dari itu harus dilaksanakan. Jika tak dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, menurut Politisi PDI Perjuangan itu, entah kapan lagi uji coba ini dilakukan. 

Putra menilai, sekolah-sekolah sudah menyediakan fasilitas protokol Kesehatan yang memadai. Hal itu berdasarkan pengamatannya dari berbagai kunjungan kerja spesifik Komisi X yang dia ikuti.

"Bahkan ada sekolah yang menggunakan fiber sebagai pembatas antara meja satu dengan lainnya. Ada juga sekolah yang melakukan pengaturan waktu belajar tiap kelas 3-4 jam serta beberapa kelas juga sudah memiliki sirkulasi yang baik," ungkap Putra.

Putra melanjutkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini harus diawasi ketat. Bukan hanya oleh DPR, tapi juga oleh Asosiasi-asosiasi di dunia pendidikan.

Putra mengingatkan, segala hal terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, bisa disosialisasikan dengan baik menjelang pembelajaran tatap muka Juli 2021. 

Dengan begitu, masyarakat jadi mengetahui apa saja kriteria yang membuat 85 sekolah lolos sebagai pilot project dalam pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. 

"Skema-skema ini yang harus dibuat terang benderang. Karena stakeholder pendidikan ini terlalu luas, bukan hanya Pemda, sekolah, tapi juga murid dan orang tua mereka," ujar Putra.

Putra melanjutkan, berdasarkan aspirasi orang tua murid yang dia serap, terungkap bahwa para orang tua murid ingin mengetahui apakah para guru yang akan mengajar anak-anak mereka sudah divaksin atau belum.

Lalu, sambung Putra, para orang tua murid juga ingin mengetahui apakah sekolah menyediakan fasilitas protokol Kesehatan yang memadai atau tidak.

"Karena memang di SKB 4 Menteri itu dijelaskan, bahwa bila ada orang tua murid yang tak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka, maka anak mereka tetap diperbolehkan mengikuti pembelajaran jarak jauh. Itu yang dinamakan pembelajaran hybrid," papar Putra.

Putra sendiri menilai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan sejak pandemi tidak optimal. Sebab semua hal dalam kegiatan belajar mengajar, dilakukan secara darurat. Seperti misalnya belajar daring.

"Orang tua murid yang tak pernah dilatih menjadi guru, tiba-tiba harus menjafi guru. Hal-hal seperti ini berdampak serius bagi anak-anak didik kita, hingga berpotensi memunculkan generasi Learning loss," ujarnya.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote