loader

Please Wait ...

Elva Nurrul Prastiwi
| Selasa, 22 Jun 2021

Bacakan Pandangan Fraksi, Putra Ingatkan Kualitas SDM

Hal itu agar integritas, moralitas, profesionalisme dan keterampilan mereka dapat mendukung kelancaran tugas di institusi baru ini.
Bacakan Pandangan Fraksi, Putra Ingatkan Kualitas SDM Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Pengadilan Tinggi Papua Barat perlu ditindaklanjuti dengan upaya serius dan berkesinambungan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bagi seluruh hakim, panitera dan staf pendukung lainnya.

Hal itu agar integritas, moralitas, profesionalisme dan keterampilan mereka dapat mendukung kelancaran tugas di institusi baru ini. 

Pendapat Mini itu dibacakan oleh Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan dalam Rapat Baleg tentang pengesahan tiga RUU, baru-baru ini. 

"Fraksi PDI Perjuangan juga berpandangan, materi penting dari RUU ini adalah tentang proses peralihan perkara. Maka, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar proses peralihan perkara dilakukan sebaik mungkin, dan tidak menggangu proses peradilan serta tak merugikan masyarakat pencari keadilan," ujar Putra. 

Berkaitan dengan hasil pembahasan RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sikap menyetujui RUU tersebut dibawa pada tingkat selanjutnya.

Kemudian, terkait RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan juga menyetujui RUU tersebut dibawa ke tingkat selanjutnya. 

Lalu, terkait RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Fraksi PDI Perjuangan pun  menyatakan menyetujui  RUU tersebut dibawa ke tingkat selanjutnya. 

"Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tulus, kepada pimpinan dan seluruh anggota yang telah membahas konsepsi tiga RUU tersebut," pungkas Putra.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote