loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Jumat, 03 Jul 2020

"Di lapangan banyak ibu-ibu menangis, anak-anak stres..."

Putra Nababan mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk segera mencabut  SK 501/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta saat Raker Komisi X dengan Mendikbud di Ruang Nusantara I DPR, Kamis (2/7). 

Anggota DPR Komisi X DPR Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk segera mencabut  SK 501/2020 tentang Petunjuk  Teknis Penerimaan Peserta  Didik Baru (PPDB)  di DKI Jakarta saat Raker Komisi X dengan Mendikbud di Ruang Nusantara I DPR, Kamis (2/7). 

Menurut Putra, Komisi X DPR  mendesak Pemprov DKI Jakarta melalui Kemendikbud untuk segera mencabut SK 501/2020 yang mengatur petunjuk teknis PPDB karena tidak sesuai dengan Permendikbud 44/2019. "Saya ingin mendengaar suara dari Mas Menteri yang mengeluarkan  Permendikbud 44 ini yang pada pelaksanaannya tidak sesuai di lapangan. Apa langkah Mas Menteri karena saya tahu Mas Menteri orang yang idealis sebab di lapangan banyak ibu-ibu menangis dan anak-anak stress tidak lolos PPDB. Apalagi Pak Ketua Komisi X pagi-pagi sudah lesehan mendampingi ibu-ibu dan anak-anak untuk RDPU," katanya. 

Menteri Nadiem berterima kasih atas masukan dari Putra Nababan. Menurutnya, dirinya bersama dengan Inspektorat Jenderal dan Dikdasmen akan melakukan pengajian tentang masukan tersebut terutama apakah memang Permendikbud tidak sinkron dengan  SK nya. "Berdasarkan hasil tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah dengan kementerian terkait yaitu Kemendagri dan juga Kepala Dinas Pendidikan di  Jakarta untuk berdiskusi mengenai hal tersebut," tandasnya. 

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote