loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Minggu, 07 Feb 2021

"Saya 4 tahun kuliah sambil kerja sebagai satpam..."

Putra Nababan menegaskan bantuan dana pendidikan dari pemerintah pusat seperti program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mereka yang berhak menerimanya perlu dilanjutkan. 

Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menegaskan bantuan dana pendidikan dari pemerintah pusat seperti program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) bagi mereka yang berhak menerimanya perlu dilanjutkan. 

Sebab, menurut Putra, hal itu sangat membantu para siswa penerima bantuan dan meringankan beban orangtua peserta, khususnya di era pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. 

Untuk itu, Putra mendorong Kemendikbud bersama Kementerian Keuangan untuk melanjutkan pemberian bantuan UKT maupun KIP Kuliah para mahasiswi/mahasiswa. Dengan demikian, mereka bisa tetap kuliah dan meringankan beban ekonomi orangtuanya.

"Kita belum bisa memprediksi dampak ekonomi dari pandemi covid-19 ini. Jika tidak ada bantuan, apakah orang tua siswa sudah mampu bayar, kalo ditunda 2 tahun lagi apa iya? Jangan-jangan nanti siswa tidak bisa lulus karena UKTnya tidak lunas," ujar Putra saat bertemu dengan pimpinan dan mahasiswa Indraprasta PGRI (UNINDRA) Jakarta Timur, Jumat (5/2).

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote