loader

Please Wait ...

Elva Nurrul Prastiwi
| Kamis, 04 Jun 2026

DPR Kritisi Investasi Pariwisata Rp25,34 Triliun Minim Tenaga Kerja

Rakyat kecil dipaksa menjadi penonton di tengah akumulasi kapital korporasi besar.
DPR Kritisi Investasi Pariwisata Rp25,34 Triliun Minim Tenaga Kerja Anggota DPR Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan

Investasi pariwisata nasional mencapai Rp25,34 triliun tetapi penyerapan tenaga kerja sektor tersebut justru berjalan stagnan. Kondisi ketimpangan tersebut memicu kritik tajam terhadap arah kebijakan pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Kritik disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024. Sektor investasi pariwisata dinilai terlalu didominasi korporasi besar sehingga mengabaikan peran pelaku usaha kecil.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Putra Nababan, menyampaikan kritik tersebut. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan pentingnya keberpihakan kebijakan pariwisata pada rakyat kecil.

"Ini membuktikan bahwa investasi pariwisata kita saat ini bersifat padat modal (capital-intensive) dan terkonsentrasi pada korporasi besar. Kebijakan ini tidak bersifat padat karya (labor-intensive) yang mampu menyentuh dan menghidupi rakyat kecil," kata Putra.

Ia kemudian menyoroti indikator kenaikan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara yang dianggapnya kurang mencerminkan realita. Putra menilai peningkatan angka pengeluaran tersebut terjadi karena adanya lonjakan biaya perjalanan udara domestik.

"Kenaikan pengeluaran per kunjungan (ASPA) sebesar +5,36% bukanlah indikator peningkatan kualitas belanja turis, melainkan dampak nyata dari inflasi biaya perjalanan (travel cost inflation) akibat beban fuel surcharge. Kenaikan harga avtur ini bahkan memukul sektor penerbangan charter, seperti rute Jakarta-Kunming pp yang melonjak hingga USD 25.000 atau setara Rp446 juta," katanya.

Pengusaha biro perjalanan lokal terpaksa menanggung tambahan biaya karena pemesanan tiket menggunakan harga lama. Ia menilai pemerintah gagal menghadirkan dampak ekonomi yang menetes langsung ke masyarakat lapisan bawah.

Kebijakan penambahan kapasitas kursi penerbangan baru sebanyak 368.275 kursi dinilai sangat memihak kota besar. Akibatnya wisatawan mancanegara enggan melanjutkan perjalanan ke daerah pelosok karena mahalnya harga tiket domestik.

Dia juga menyoroti pertumbuhan semu sektor akomodasi dan kuliner yang mencatatkan kenaikan 13,14 persen. Keuntungan dari pertumbuhan sektor pariwisata tersebut dinilai hanya dinikmati oleh pelaku usaha skala besar.

"Rakyat kecil dipaksa menjadi penonton di tengah akumulasi kapital korporasi besar. Kritik tajam turut diarahkan pada disfungsi desentralisasi fiskal Kemenpar, di mana realisasi anggaran per Mei 2026 baru menyentuh 34,26%," katanya.

Lambatnya pencairan dana keuangan Deputi Pemasaran Kemenpar memaksa pelaku ekonomi kreatif kecil menanggung modal awal. Realisasi penyerapan anggaran pada bidang pemasaran tersebut dilaporkan baru mencapai angka sebesar 15,86 persen.

Dana stimulus pariwisata untuk 38 provinsi dilaporkan terhambat karena rumitnya penyusunan petunjuk teknis (juknis). Akibat kendala administratif tersebut penyaluran stimulus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi terhambat.

Ia juga mengkritik rencana penghapusan massal lebih dari 1.600 akomodasi alternatif pada platform online travel agent (OTA). Langkah penertiban tersebut dinilai memberatkan pelaku usaha kecil yang belum memiliki izin online single submission (OSS).

Terakhir ia menyoroti alokasi anggaran Politeknik Pariwisata (Poltekpar) sebesar Rp511,36 miliar untuk ribuan mahasiswa aktif. Pemerintah diminta memastikan agar program pendidikan tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

Sumber: rri.co.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote