loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Selasa, 29 Mar 2022

Guru Honorer Lulus PG Diakomodasi, Putra: Jangan Ditunda

Putra meminta Mendagri menegur kepala daerah yang menganaktirikan guru honorer lulus PG yang formasinya dari Kemendikbudristek.
Guru Honorer Lulus PG Diakomodasi, Putra: Jangan Ditunda Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempersiapkan regulasi baru untuk mengakomodasi guru honorer yang lulus passing grade (PG), tetapi tanpa formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Tercatat ada 487.814 guru honorer yang lulus PG dengan formasi PPPK ataupun tidak. Rinciannya, sebanyak 293.860 guru honorer lulus formasi PPPK tahap 1 dan 2. Sebanyak 193.954 guru honorer lulus PG tanpa formasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan, formasi PPPK 2021 memang sangat tergantung dengan pengajuan dari pemerintah daerah (Pemda). Ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menyiapkan skema dalam mengakomodasi guru honorer yang lulus PG.

“Kami ini di DPR (Komisi X) banyak ditelpon anggota (DPR dari) Komisi lainnya. Yang PPPK ini selalu breaking news di tempat mereka masing-masing dan kami ini sering ditanyai anggota DPR (lainnya) juga. Ini bagaimana jalan keluarnya?,” ucapnya dalam rapat dengar pendapat (RPD) Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).

Ia berharap kebijakan mengakomodasi guru honorer lulus PG tidak ditunda-tunda lagi, karena Kemenkeu sudah menyiapkan anggarannya. “Saya ingin mereka yang ditunjukkan formasinya oleh Kemendikbud ketika dia lulus dipastikan tidak menjadi anak tiri di pemerintah kotanya atau pemerintah kabupatennya,” tuturnya.

Ia berharap, pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah kabupaten (Pemkab) menunjukkan keberpihakannya kepada guru honorer lulus PG dari Kemendikbudristek. Putra meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur kepala daerah yang menganaktirikan guru honorer lulus PG yang formasinya dari Kemendikbudristek.

Termasuk DKI kalau dibilangin Mendagri pasti langsung denger tuh, kalau yang lain pasti tidak didengar, masuk telinga kiri, keluar telinga kanan, kalau sudah kemendagri sudah jelas telinganya dengar,” ujarnya.

Sumber: Gesuri.id

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote