loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Kamis, 06 Agst 2020

Kebijakan PPDB DKI Kacau Balau

Akibat kesalahan ini, banyak anak didik yang kecewa berat, meski telah berprestasi tetapi tidak bisa masuk sekolah impiannya.
Kebijakan PPDB DKI Kacau Balau Majalah GAHARU, Juli 2020.

Jakarta, GAHARU - Keluarnya kebijakan Gubernur DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ratiyono terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mengutamakan syarat usia sangat disayangkan oleh Putra Nababan. Anggota Komisi X DPR RI bersuara lantang untuk menyuarakan agar kebijakan tersebut dihentikan atau paling tidak ditunda sebelum ada sosialisasi, sehingga tidak mengorbankan peserta didik.

“Suatu kesalahan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang beralasan kebijakan itu menerjemahkan Permendikbud 44 Tahuan 2019, sehingga menjadikan umur (usia) sebagai acuan utama syarat masuk ke sekolah-sekolah negeri. Akibat kesalahan ini, banyak anak didik yang kecewa berat, meski telah berprestasi tetapi tidak bisa masuk sekolah impiannya,” tegas pria yang cukup lama berkecimpung di dunia jurnalistik sebelum duduk di Senayan.

Apalagi singgung Putra, sebelumnya tidak ada ruang waktu yang cukup lama untuk sosialisasi pemberlakuan kebijakan baru itu kepada masyarakat. Sosialisasinya sangat singkat, seharusnya perlu minimal tiga atau enam bulan berjalan.

”Saya sayangkan gubernur (Anies Baswedan) saat Mendiknas (Sekarang Mendikbud), sebelum diberhentikan Pak Jokowi, konon mengkritik zonasi. Sekarang kok tidak ada perbedaan. Kalau pun salah menerjemahkan Pasal 25 Permendikbud 44 Tahun 2019 proses implementasikan SK itu seharusnya melakukan cukup waktu sosialisasi sehingga masyarakat mengetahuinya,” tutur Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur ini.

Diakui atau tidak, kebijakan ini muncul tiba-tiba, sosialisasinya sangat singkat. Akibatnya masyarakat bereaksi keras. Ibu-ibu marah dan menangis. Bahkan mereka rela menabrak protokol kesehatan untuk berjuang demi anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Demikian juga anak-anak banyak yang stres, yang tadinya ingin sekolah di SMP dan SMA Negeri yang sudah lama diidamkan, dan mereka telah bekerja keras untuk mendapat nilai bagus, mereka harus dikalahkan hanya karena terbentur usia, lebih tua dari mereka.

Ini tentu saja membuat anak-anak secara mental terpukul. Mereka akan melihat masuk ke sekolah negeri di wilayah DKI bukan karena nilai baik, punya integritas, prestasi, tapi berlaku syarat usia saja.

“Mereka ini calon penerus generasi bangsa. Mereka kelak akan menjadi calon professor, doktor, pelaku usaha dan lainnya. Seharusnya anak-anak tidak bisa diperlakukan seperti itu,” kritiknya tegas.

Kerasnya penolakan warga DKI membuat ibu-ibu ramai-ramai demo ke kantor gubernur DKI. Tidak diterima, mereka juga melaporkan ke Ombudsman dan DPR. Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan juga telah secara tegas meminta Kadis Pendidikan DKI untuk membatalkan kebijakan PPDB tahun 2020. Kebijakan itu dianggap tidak sinkron dan keliru menafsirkan Permendikbud 44 Tahun 2019. Faktanya gejolak penolakan hanya terjadi di DKI.

“Kemarin di Sidang Komisi DPR, saya sudah menyampaikan kepada Mendikbud Nabiel Makarim, agar memberi perhatian kebijakan PPDB DKI yang ditentang warga. Pak Menteri sudah janji akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pak Tito (Kemendagri) untuk mencari solusi yang terbaik,” kutip Putra. Dalam Sidang Komisi X beberapa waktu lalu, Putra Nababan sempat intrupsi mempertanyakan kebijakan PPDB ke Menteri, dalam persidangan yang dipimpin Dede Yusuf selaku Pimpinan Komisi X.

Ditanya apakah ada unsur kesengajaan dari Kadisdik DKI, yang sepertinya tetap tidak mengindahkan protes warga dan himbauan DPR.

“Kalau kesengajaan, saya kira yang paling tahu kepala dinas, dan gubernur itu sendiri. Permendikbud 44 Tahun 2019 sebenarnya secara terang benderang sudah jelas mengatur. Saya yakin mereka yang menjabat di pendidikan itu adalah orang-orang yang memiliki intelektual, yang mengerti pasal. Bisa menerjemahkan jobdis dan bisa memahami maksud dari Permendikbud. Di sana dijelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi wajib mencari sekolah lain, bagi peserta didik yang tidak diterima. Jadi tidak boleh ada murid yang ketinggalan dan tidak dapat sekolah. Bila perlu disalurkan ke swasta. Jadi tidak boleh cuci tanganlah,” kata Putra menjelaskan.

Seperti diketahui perlawanan dari warga DKI sepertinya terus berlanjut. Ketika Gubernur DKI Anies Baswedan tidak bersedia menemui ibu-ibu yang protes, warga DKI tidak kehilangan akal untuk melanjutkan protesnya. Belakangan, mereka ramai-ramai mengirimkan karangan bunga dukacita ucapan matinya pendidikan DKI ke kantor gubernur. Meski tetap tidak digubris, mereka tetap berjuang.

Beri Jalan Keluar

Terkait langkah-langkah DPR selanjutnya, karena Pemprov DKI tetap bergeming, Putra mengakui bahwa yang bisa dilakukan DPR sesuai fungsinya yakni pengawasan. Komisi X sudah mendukung masyarakat menyuarakan dan mendesak Pemerintah Pusat untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi dalam hal ini DKI Jakarta.

“Sesuai dengan kewenangan maka ini adalah ranah Kemendikbud dan Kemendagri. Dua lembaga ini harus segera berkoordinasi. Kemendagri dalam hal ini bisa memberikan sanksi tegas ke Dinas Pendidikan DKI. Masukannya tentu dari Kemendikbud dan yang berwenang mengambil tindakan ya memang Kemendagri,” paparnya.

Keengganan Kadisdik DKI untuk menunda kebijakan, meski diprotes di sana sini, menurut Putra semakin menguatkan bahwa kebijakan tersebut pasti atas arahan atau restu gubernur Anies Baswedan.

Yang di demo kan gubernur. Dalam hal ini Anies sudah pasti tahu dan merestui. Kenapa tidak ada tanggapan atau kebijakan baru, itu tanda tanya besar! "Sudah menangis dan terkoyak-koyak hati warga tapi tetap tidak diindahkan."

Seharusnya penyelenggara negara sensitif dalam hal ini dan lebih perhatian kepada kepentingan rakyatnya. Sebab mereka dipilih rakyat juga. Sebaiknya, pemprov DKI cepat beri tanggapan. Misalnya evaluasi anak buah dan memberi jalan keluar, yang membawa rasa keadilan bagi anak-anak.

“Kewenangan penerimaan itu memang ada di tangan provinsi. Sebab pembiayaan SMP dan SMA Negeri menggunakan anggaran di provinsi. Karenanya Kemendikbud tidak bisa menindak langsung, makanya harus koordinasi dengan Kemendagri yang membawahi Pemda. Tapi memang sumber kebijakan itu berpedoman kepada Permendikbud. Itu yang saya sampaikan ke Mendikbud agar segera dievaluasi aturannya. Saya kira respon Pak Nabiel sudah cukup baik dan kita sangat apresiasi. Pak Menteri berjanji akan segera meninjau lewat Dirjen Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah. Pak Tito (Mendagri) tinggal menuggu laporan dari irjen dan dirjennya,” tegasnya.

Ditanya bagaimana solusi ke depan? Sebenarnya yang kita inginkan, jangan sampai fait accompli begitu. Pemerintah DKI menawarkan jalan keluar dengan kebijakan menambah kuota sekolah dengan sekitar 4 siswa dari jalur RW. Seharusnya, sesuai dengan Permendikbud maka Pemprov harus mengalokasikan peserta didik yang tidak tertampung ke sekolah negeri lain maupun swasta.

“Ini sudah kacau balau. Kita kan harus taat hukum sesuai Permendikbud yang tentu saja sudah sesuai dengan UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Saya kira ini yang dilanggar. Yang kita lakukan menyelamatkan anak didik kita. Jangan kita sampai bermaksud menyelamatkan itu semua, tapi kita melanggar hukum,” tukas pria berwajah handsome yang memilih Komisi X sebagai tempatnya melayani rakyat mengingatkan.

Pertimbangkan Protokol Covid

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga dan Pariwisata Ekonomi Kreatif, Putra Nababan juga memberikan pandanganganya terkait perkembangan olah raga Indonesia di masa Covid.

Akibat pandemi ini, secara langsung memengaruhi atlet dimana minimnya kompetisi-kompetisi yang biasanya diselenggarakan regular sepanjang tahun.

“Pertama, ini kan sudah disampaikan Kemenpora bahwa protokol kesehatan olah raga, memang tidak mudah, terkait dengan kompetisi langsung memengaruhi atlet. Yang kedua, tidak kalah penting bagaimana elemen-elemen pendukung memberi kontribusi seperti sponsor. Sebab tidak bisa membiarkan orang menonton berkumpul. Ini harus diatur dengan baik,” jelasnya.

Persiapan-persiapan pertandingan sudah dilakukan Menpora termasuk mempersiapkan kompetisi nasional tetap dilakukan dan dijalankan. Seperti persiapan Tim Sepakbola U21, termasuk Piala Dunia U21 di Indonesia, PON 2021 di Papua dan lainnya. Memang kurang ideal perlindungan atlet sekarang, di sisi lain kompetisi harus jalan. Pelatnas sudah dibuka ini harus kita apresiasi.

“Di tengah keterbatasan Menpora sudah mempersiapkan cabang olahraga tentu saja dengan tetap mempertimbangkan protokol covid. Semoga ada jalan keluar termasuk kontribusi para sposnsor swasta,” harapnya.

Tentang perkembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di masa Covid yang juga di bawah Komisi X, Putra menambahkan bahwa pemerintah melalui Menparekraf Wishnutama sudah memberi paparan terkait program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk 2020-2021.

“Kemenparekraf fokus meyakinkan wisatawan internasional (Wisin) dengan alasan wisatawan internasional lebih banyak menggunakan uangnya (konsumtif) dalam kunjungan di Indonesia. Kami (Komisi X) justru menekankan sebaliknya, bahwa justru kita perlu lebih dulu meyakinkan wisatawan nusantara (Wisnus) secara aman datang ke tempattempat wisata. Dengan kehadiran wisnus di objek-objek wisata bisa menjadi alat untuk meyakinkan Wisin datang ke Indonesia,” bebernya.

Adapun objek-objek wisata yang dibuka lebih baik diprioritaskan objek wisata yang tidak mengumpulkan banyak orang secara bersamaan seperti wisata pegunungan, hiking, panjat tebing, arung jeram dan lainnya.

“Saya betul-betul meminta agar kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif memperlakukan pelaku parawisata dengan baik. Pelaku usaha ini bekerja memasukkan devisi negara, oleh karena itu mereka harus diperhatikan. Mereka sekarang sedang terpuruk dan tak punya penghasilan karena usaha tutup akibatnya terhentinya wisatawan masuk ke Indonesia. Saya kira mereka ini perlu diberikan bantuan, baik situmulus dana, program, sembako dan bantuan lainnya dalam rangka mempersiapkan pelaku usaha memasuki masa new normal.

Ditanya harapannya sebagai wakil rakyat ke depan di masa new normal ini? Putra dengan terus terang mengatakan bahwa harapannya adalah sangat perlu penanganan extraordinary dalam semua bidang.

“Saya kira harapan saya sama dengan yang disampaikan Pak Jokowi, bahwa yang kita hadapi adalah tantangan extraordinary. Artinya tantangan di luar kebiasaan. Kita sebagai mitra kerja pemerintah bisa bikin program extraordinary. Para menteri harus bisa melakukan program extraordinary. Harus ada terebosan-terobosan baru. Saya sudah sampaikan ke Menparekraf bahwa penggunaan big data itu sangat penting dan bisa memberikan terobosan. Maksud saya jangan pendekatan Business as usual atau pendekatan biasa-biasa saja. Kalau kita punya big data maka bisa melihat apa yang menjadi trend saat ini dan itu membatu dalam memulihkan perekonomian Indonesia,” pungkas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sumber: Majalah GAHARU, Juli 2020, halaman 27-31.

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote