"RUU Larangan Minuman Beralkohol bertentangan dengan adat..."
Putra Nababan menilai, RUU ini menentang keberagaman di Indonesia, apalagi jika beralasan diharamkan oleh agama.
Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas DPR RI dengan mendengarkan penjelasan pengusul oleh PPP, PKS, dan Gerindra. Meski baru dibahas tahap awal, RUU ini menuai kontroversi lantaran ‘memukul rata’ kalangan untuk tidak mengonsumsi alkohol.
Respons juga dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan yang tegas menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDIP Putra Nababan menilai, RUU ini menentang keberagaman di Indonesia, apalagi jika beralasan diharamkan oleh agama.





