Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mengatakan kebijakan Kemendikbud dan Kemenkeu memberikan bantuan subsidi kuota internet kepada anak didik/siswa, guru, mahasiswa hingga dosen adalah jawaban dari hasil dari pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi X DPR RI.
Untuk itu, Putra mengapresiasi Kemenkeu yang memberikan kelonggaran dan juga Kemendikbud yang secara pro-aktif menangkap aspirasi yang dikemukakan Komisi X sejak beberapa kali masa reses di masa pandemi sehingga bisa mengucurkan dana mencapai Rp7,2 Triliun untuk kuota, dan juga tunjangan profesi guru sebesar Rp1,7 Triliun, sehingga totalnya Rp8,9 Triliun.