loader

Please Wait ...

Ali Imron Hamid
| Sabtu, 20 Jun 2020

Skema Kenormalan Baru di Sekolah Jangan Seperti Membuka Mal

Orang-orang di ruang publik mungkin akan lebih berhati-hati dalam berkegiatan. Sedangkan sekolah, memiliki euforia yang berbeda.
Skema Kenormalan Baru di Sekolah Jangan Seperti Membuka Mal

Jakarta, Medcom.id - Anggota Komisi X DPR Putra Nababan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan pengawasan ketat terhadap satuan pendidikan di masa kenormalan baru. Skema pembukaan satuan pendidikan jangan seperti membuka mal.
 
"Skema new normal-nya tidak sama dengan mal, perkantoran, dan kementerian. Di dalamnyya ada anak-anak kita berusia 7 hingga 22 tahun," kata Putra dalam siaran video Kopi Sore Trijaya, Rabu, 17 Juni 2020.
 
Putra menekankan, orang-orang di ruang publik mungkin akan lebih berhati-hati dalam berkegiatan. Sedangkan sekolah, memiliki euforia yang berbeda. Menurut dia, sulit untuk mengawasi peserta didik menjaga jarak selama di sekolah.

"Sangat sulit anak itu menghindari pelukan, pegangan, berangkulan. Belum lagi saling berbagi makanan. Mana bisa makan roti tidak bagi-bagi. Protokolnya jangan disamakan dengan ruang publik," lanjut dia.

Ia pun meminta Kemendikbud menyiapkan dan mematangkan protokol pembukaan sekolah. Komisi X membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk memberi masukan kepada Kemendikbud.
 
"Jadi kita harus hati-hati. DPR juga membuat Panja bukan hanya membuka sekolah tapi juga masukan terkait skema PJJ dengan platformnya. Mudah-mudahan jelang tahun ajaran baru rekomendasi ini bisa diberikan dan dijalankan Kemendikbud," ucap Putra.
 
Kemendikbud memberi izin pembukaan sekolah di zona hijau pada tahun ajaran baru 2020/2021. Sedangkan sekolah yang berada di zona kuning, oranye, atau merah covid-19, dilarang membuka kelas tatap muka.
 
Tahun ajaran baru 2020/2021 dijadwalkan dimulai 13 Juli 2020. Pembukaan sekolah di zona hijau dilakukan bertahap mulai dari tingkat menengah.

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote