loader

Please Wait ...

Meyrza Ashrie Tristyana
| Kamis, 12 Nov 2020

"Mereka menjadi keluarga yang progresif karena..."

Putra Nababan menilai, negara tidak perlu masuk terlalu jauh dalam hal mengurusi atau mengatur rumah tangga warga negara.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Putra Nababan menilai, negara tidak perlu masuk terlalu jauh dalam hal mengurusi atau mengatur rumah tangga warga negara.

Putra menyarankan agar dilakukan kajian ulang terhadap perumusan RUU Ketahanan Keluarga. Terlebih, menurut dia, RUU ini tidak masuk dalam kategori mendesak.

"Saya setuju dengan semangat ketahanan keluarga, tapi tidak perlu sampai diatur teknis detail seolah negara masuk ke dalam urusan rumah tangga kita," tutur Putra  saat Baleg DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga di Jakarta, Kamis (12/11). 

QUOTE
quote
quote
quote
quote
quote